Polri Selidiki Peran Anggotanya yang Diciduk di Tanah Kusir

Metrotvnews.com, Jakarta: Polri masih melakukan penyelidikan terhadap peran anggotanya yang tertangkap saat pengembangan kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, meski pemakai atau pengedar, keduanya merupakan tindakan yang melanggar hukum.

"Dia (anggota) sebagai pengedar atau penyalahguna. Yang jelas dua-duanya salah. Ini masih diperiksa," kata Anang di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).

Anang memastikan, seluruh anggota polri yang terlibat kasus narkoba akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tindak lanjut dilakukan proses hukum, tindak tegas sesuai dengan aturan," tegas Anang.

Dalam kesempatan yang sama, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan, pemeriksaan anggota polri yang ditangkap kasus narkoba sedang dilakukan.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan Mabes Polri. Pasalnya, sejumlah polisi yang diciduk berasal dari berbagai kesatuan.

"Ini dari beberapa kesatuan, ada Polda Metro Jaya, di luar (kepolisian), di Mabes (Polri). Masing-masing melakukan langkah-langkah sesuai informasi yang dimilki," jelas Agus.

Sebelumnya, Kostrad melakukan penggeledahan perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Penggeledahan tepatnya dilakukan di Jalan Darma Putra 3, pada Minggu 21 Februari 2016 sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas menemukan narkotika dari rumah Basatsikmil Ajen Kostrad, Serda Z dan Serda K.

Dari rumah Serda Z, disita narkotika jenis sabu seberat 8,53 gram, setengah butir pil ekstasi, satu bong hisap sabu, satu pucuk pistol airsoftgun dan lima gas isi airsoftgun. Petugas juga menyita dua timbangan dan uang tunai Rp5,2 juta, serta dua unit telepon genggam.

Sementara, dari rumah Serda K petugas menyita satu timbangan, satu kantong plastik berisi 20 paket plastik untuk mengisi sabu, tiga alat tes urin, dan satu unit telepon genggam.

Dua oknum TNI lainnya juga disebut positif mengkonsumsi narkoba. Mereka adalah Serma E dan Serma S.

Pengembangan dari penangkapan empat anggota TNI itu, ada lima oknum polisi yang diduga menjadi pembeli sabu, yakni; Briptu E, Aiptu A, Bripka A, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara, ada juga enam warga sipil yang terjerat, salah satunya diduga politisi inisial IH.


DEN

Sumber : news.metrotvnews.com
Previous
Next Post »